Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan Surya Bsc menerima Kunjungan Kerja Tim BPK RI Perwakilan Sumut
Kisaran, (LWI Pos);
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan, Kamis (24-1-2029) dan disambut Bupati Asahan yang diwakili Wakil Bupati H. Surya, B.Sc, Asissten II Perekonomian dan para OPD Asahan di ruang kerja Bupati Asahan.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati, Surya Bsc memimta perwakilan BPK RI wilayah Sumut agar dapat kiranya memberikan bimbingan dan arahan tentang bagaimana pelaksanaan pemerintahan di Asahan khususnya laporan pertanggungjawaban.
Pada kesempatan itu, Wabup mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat mengelola keuangan sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku dengan predikat WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Asahan pada Tahun 2018 dapat dipertahankan atau dapat ditingkatkan.
Sementara itu Ketua BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Dra. V.M. Ambar Wahyuni dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa WTP adalah sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan Keuangan. Dimana BPK telah menetapkan sejumlah kriteria untuk dapat mencapai predikat WTP.
"Kita memiliki kriteria untuk memperoleh predikat WTP, yakni kesesuaian dengan standard akuntansi pemerintah, efektifitas penilaian internal, kecukupan pengumpulan informasi dan kepatuhan pada peraturan Perundang undangan" jelas V.M. Ambar Wahyuni
Ambar juga menyebutkan pihaknya selaku perwakilan BPK RI Sumatera Utara akan memberikan bimbingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan ke depannya. (W-04).

Comments
Post a Comment