Seleksi Jabatan Direktur PDAM TSP Kisaran Dibuka



Kisaran, (LWI Pos);

Seleksi jabatan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Silau Piasa (TSP) Kisaran telah dibuka. Dibukanya jabatan direktur itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 44-Bag EKON Tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Asahan nomor 11 BAG. EKON Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Bakal Calon Direktur PDAM TSP Kisaran.

Demikian disampaikan, salah seorang anggota tim seleksi penjaringan Jhon Hardi Nasution kepada sejumlah Wartawan saat berkunjung ke Dinas Kominfo Asahan, Jumat (25-1-2019) di Kisaran.

Menurut Jhon, untuk menjadi bakal calon (Balon) direktur PDAM Tirta Silau Piasa (TSP) Kisaran, tidak mudah. Pasalnya salah satu syaratnya harus bebas dari narkoba dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana merugikan keuangan negara (Korupsi).

Selain itu, lanjutnya, calon direktur juga dituntut harus memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahan serta memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. Selain itu tidak pengurus partai politik dan syarat lainya.

“Kita sudah membuka pendaftaran bakal calon Direktur PDAM TSP pada 18 Januari 2019. Namun belum ada yang mendaftar, masa pendaftaran sampai 29 Januari 2019,“ kata Jhon Hardi Nasution, yang juga Assiten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Untuk mengikuti seleksi bakal calon direktur perusahaan air minum tersebut, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Yakni seleksi administrasi, penetapan kelulusan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan dan pengumuman hasil uji kelayakan dan terakhir penyerahan hasil seleksi kepada Bupati Asahan.

Sesuai dengan keputusan Bupati Asahan nomor 44-Bag EKON tahun 2019 tentang perubahan atas keputusan Bupati Asahan nomor 11 BAG.EKON Tahun 2019 tentang pembentukan panitia seleksi bakal calon direktur PDAM TSP bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abdin sebagai Ketua merangkap anggota, Komis Simanjuntak Dosen Universitas Asahan sebagai Sekretaris, dan anggota Jhon Hardi Nasution, Nazaruddin Kepala BKD dan Edi Sukmana Kabag Hukum. (W-04).

Comments