Keterangan Gambar : Wabup Asahan H. Surya B.Sc. saat Menyerahkan Laporang Keuangan dan diterima Ketua BPK RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni
Kisaran, (LWI Pos);
Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili Wakil Bupati H. Surya, B.Sc. mengunjungi kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (18/2/2019).
Kunjungan Wabup ke BPK RI itu didampingi Sekda Asahan Taufik ZA, S.Sos, M.Si., Asisten III Safrin, Kepala Inspektorat Zulkarnain Nasution, S.H., Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Ismet, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) S. Sinaga.
Maksud kunjungan tersebut untuk menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018 sekaligus silaturahmi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. kepada Wartawan Senin (18/2/2019) di kantornya Jalan Mahoni Kisaran.
Pelaporan keuangan tersebut, sebagai pemenuhan Peraturan Menteri (Permen) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatakan, bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, guna untuk dapat dilakukan tindakan Pemeriksaan.
Di Kantor Perwakilan BPK RI Provsu, utusan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Dra. V.M Ambar Wahyuni, M.M, CA. dan menyerahkan laporan berupa Realisasi Anggaran T.A 2018, Perubahan Saldo T.A 2018, Neraca Daerah T. A 2018, Operasional, Arus Kas, Perubahan Ekuitas, Keuangan PDAM Tirta Silau Piasa, dan laporan Keuangan BLUD RSUD HAMS Kisaran.
Pada kesempatan itu, Wabup mengatakan, sangat termotivasi atas pesan- pesan Ambar Wahyuni, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut untuk segera melaporkan pebgelolaab keuangan daerah ebih awal pada setiap tahunnya.
Wabup juga menyampaikan permintaan agar Pemkab Asahan selalu diberi arahan dan bimbingan tentang pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Asahan
Pada kesempatan yang sama, Ambar Wahyuni berjanji akan segera menindaklanjuti laporan keuangan Pemkab Asahan dan menyelesaikan pemeriksaan Keuangan hingga tanggal 28 Maret 2019 mendatang.
Ambar meminta, kepada Pemkab Asahan, jika nantinya ada perbaikan pengelolaan anggaran, agar menyelesaikannya sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan berharap Pemkab Asahan lebih proaktif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di waktu yang akan datang. (W-04)

Comments
Post a Comment