Baiat dan Pelantikan Dewan Hakim MTQN ke-50 Asahan 2019


Keterangan Gambar : Wabup Asahan H. Surya, B.Sc. saat Membaiat dan Melantik Dewan Hakim MTQN ke-50 tingkat Kabupaten Asahan, Selasa pagi (5/3/2019) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran

Kisaran, (LWI Pos);

Dalam rangka melengkapi pelaksanaan Musabaqah Tillawatil Quran Nasional (MTQN) ke-50 tingkat Kabupaten.Asahan Tahun 2019, Wakil Bupati (Wabup) membaiat dan melantik Dewan Hakim, Selasa (5/3/2019) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Jalan Sudirman.

Acara pelantikan dihadiri, Wakil Bupati Asahan, Kakankemenag, Wakapolres Asahan, Perwakilan Dandim 0208, Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, OPD dan Ketua MUI Kabupaten Asahan.

Pelantikan didasari Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 46-BAG KESRA Tahun 2019, tentang Pembentukan Dewan pengawas dan Dewan.

Adapun Dewan Pengawas MTQ yang dilantik terdiri dari Drs H.Jhon Hardi M,si sebagai ketua, kemudian sebagai seketaris Drs H.Hayatsyah M.Pd dan sebagai anggota Drs,M.Akhyar MA, Drs H.Adlan Lubis dan Drs H.Supian MA.

Pidato Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. dibacakan Wabup mengatakan, bahwa para dewan hakim MTQ yang baru saja dilantik adalah merupakan figur yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menentukan hasil pelaksanaan MTQ ke-50.

"Saya yakin para dewan hakim yang dilantik adalah merupakan sosok yang memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya. Saya juga yakin para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional dan amanah," kata Wabup.

Lanjut Wabup, Pemerintah Kabupaten Asahan melimpahkan tugas dan wewenang tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ dalam hal penilaian. Pemerintah Kabupaten Asahan dan pihak manapun tidak akan melakukan intervensi terhadap dewan hakim.

"Pertahankanlah citra positif para dewan hakim dan citra pelaksanaan MTQ. Apabila citra positif sudah berkembang ditengah masyarakat, maka masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan terhadap para kafilah untuk meraih prestasi," ujar Wabup. (W-04).

Comments