Keterangan Gambar : Petugas BPBD Kabupaten Asahan Melakukan Pendinginan terhadap Mobil yang Terbakar
Kisaran, (LWI Pos);
Dua bocah balita Dwi Anisa Putri (5) dan Melia Paramita (2), keduanya putri dari pasangan suami istri Suwarno dan Dewi Sartika Situmorang warga Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan tewas mengenaskan setelah keduanya ditemuka terbakar dalam mobil botot milik tetangganya yang terparkir di garasi, Selasa (19/3/2019).
Demikian laporan situasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan yang dilansir melalui siaran pers-nya disiarkan via Whats App Grup pada hari yang sama sekira pukul 12 : 00 WIB di Kisaran.
Kepala BPBD Asahan Safrudin Harahap melalui Kabid Darlog Khaidir Sinaga menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi, Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekira pukul 09.00 WIB petugas Posko Siaga Induk BPBD Kabupaten Asahan menerima laporan melalui telepon dari masyarakat yang menginformasikan telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit mobil yang terparkir di garasi/gudang parkir mobil.
Diterangkan, di dalam peristiwa tersebut, ditemukan dua orang korban anak balita bernama Dwi Anisa Putri (5) dan adiknya Melia Paramita (2) ikut terbakar bersama mobil rongsokan (botot) milik tetangganya Othman Puas Bangun.
Khaidir menjelaskan, api dapat dipadamkan oleh warga bersamaan petugas Damkar tiba di tempat kejadian.
"Namun korban yang masih berusia balita tidak dapat terselamatkan. Kemungkinan sempat mengalamai keracunan asap dan terkena lelehan material pelastik interior mobil. Korban dievakuasi ke rumah orang tuanya," ujarnya.
Peristiwa kebakaran mobil yang memakan 2 balita tersebut, saat ini tengah menjadi hak Kepolisian Sektor Prapat Janji untuk penyelidikan.
Pantauan Wartawan, petugas dari BPBD Asahan melakukan pendinginan dan kedua korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit di Kota Pematang Siantar guna visum et repertum oleh pihak kepolisian.
Tampak 1 unit mobil Sedan Lancer Nomor Polisi BK 1059 LB yang terbakar milik Hotman Puas Bangun. (W-04).

Comments
Post a Comment