Kadis Perkim : Kawasan Kumuh di Asahan Berkurang 32, 96 Ha


Keterangan Gambar : Salah Satu Kawasan Kumuh yang Berubah Menjadi Kawasan Tanpa Kumuh Melaui Pembangunan Perumahan Didampingi KOTAKU di Kabupaten Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Seluas 32,96 Hektar (Ha) kawasan kumuh yang berada di wilayah Kabupaten Asahan saat ini kondisinya sudah berkurang. Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 yang mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan permukiman, yaitu penngtatan kawasan kumuh.

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan Mohammad Azmy Ismail, AP, M.Si. kepada Wartawan melalui siaran pers-nya yang dirilis Diskominfo Asahan, Jumat (8/3/2019) di Kisaran.

Menurut Azmy, luas kawasan kumuh di Asahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan  Nomor 146-Bappeda Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Tahun 2017 seluas 98, 19 hektar yang tersebar di 16 kelurahan wilayah Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur.

Azmy menjelaskan, dari 98, 16 Ha tersebut, Kabupaten Asahan menyumbang luasan kumuh secara Nasional sebesar 25,15 Ha dari total luasan kumuh nasional seluas 38, 431 Ha.

Ditambahkannya, 25, 15 Ha tersebut berada di 5 kelurahan, yaitu Tegal Sari, Tebing Kisaran, Kisaran Barat, Kisaran Baru dan Sendang Sari.

Berkurangnya kawasan kumuh di Asahan itu, menurut Azmy, Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan kegiatan infrastruktur yang meliputi 7 indikator kekumuhan melalui bangunan jalan, drainase, air minum, sanitasi, persampahan dan proteksi kebakaran sejak Tahun 2017-2018 dengan hasil pengurangan kawasan kumuh seluas 32, 96 Ha dengan dibiayai APBD dan APBN.

Ditambahkannya, berkurangnya kawasan kumuh di Asahan itu, dibantu dengan program Pemerintah melalui Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang secara langsung melakukan pendampungan ke masyarakat di kelurahan yang menjadi lokasi kumuh.

Pada akhir siaran pers-nya, Azmy menyampaikan, pada Tahun 2019 ini, Dinas Perkim Asahan akan meluncurkan sebuah program Gerakan Berantas Kumuh (GEBRAK) yang memfokuskan kepada penanganan kumuh yang lebih terstruktur dengan melibatkan semua OPD dan masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan.

"Program ini juga akan menjadi kawasan percontohan kumuh yang nantinya menjadi cikal-bakal atau percontohan bagi penataan kawasan kumuh di Kabupaten Asahan," pungkasnya. (W-04).



Comments