Kali Kedua Pemkab Asahan Terima Opini WTP Secara Berturut



Kisaran, (LWI Pos);

Untuk kali keduanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara berturut dari Tahun 2017 dan Tahun 2018 menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.

Penghargaan Opini WTP tersebut, diterima langsung Wakil Bupati Asahan H. Surya, BSc. didampingi Ketua DPRD Asahan H. Benteng Panjaitan, S.H. dan disaksikan Sekda Asahan, Asisten III, Kepala BPKAD, Inspektorat, Kepala Bappeda, Sekwan serta Bupati / Walikota dan Ketua DPRD se- Sumatera Utara, Kamis (28/3/2019) di Aula BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Dra. V. M. Ambar Wahyuni, M.M., Ak, C.A
dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah. 

Ambar juga menyampaikan, bahwa pemberian Opini WTP tersebut, merupakan hasil dari pemeriksaan BPK atas laporan keuangan yang telah diserahkan Pemkab Asahan pada 18 Februari 2019 dan telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Lebih lanjut Ambar berpesan, agar DPRD Kabupaten/Kota wajib menerima laporan pertanggungjawaban Bupati Atas Laporan Keuangan Daerah sebelum masa Laporan berakhir, terlebih apabila Pemerintah Kab/Kota tersebut mendapat predikat WTP dari BPK. 

Selanjutnya, Ambar juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebelum laporan keuangan diserahkan kepada DPRD wajib diaudit oleh BPK. 
Sehingga apapun hasil nantinya, apakah Pemkab mendapat predikat WTP, WDP maupun tidak wajar (Disclaimer), semestinya pertanggungjawabkan Kepala Daerah diterima oleh DPRD Kabupaten/Kota. 

Menurutnya, berdasarkan Undang–Undang, BPK merupakan satu–satunya lembaga eksternal auditor yang sejajar dengan Pemerintah, DPR, MPR, MK dan KY. Sehingga semestinya apa yang sudah merupakan hasil audit BPK terhadap pertanggungjawaban dari Pemerintah Kabupaten/Kota tidak perlu dikritisi lagi. 

Sementara, Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. dalam sambutannya, yang disampaikan Wakil Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. mengucapkan terima kasih atas pemberian laporan hasil pemeriksaan yang diperoleh dari BPK Perwakilan Sumut.

Wabup juga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait, karena Laporan Keuangan Tahun 2017 dan Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Asahan secara berturut menerima Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Wabup mengatakan, bahwa predikat Opini WTP yang didapat merupakan hasil kerja keras Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. dan usaha yang maksimal dari seluruh instansi terkait, yang semestinya harus dipertahankan di tahun–tahun berikutnya. 

Terakhir, Wabup sangat berharap kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk tetap menjalin dan membina hubungan kerjasama dengan Pemkab Asahan untuk menindaklanjuti temuan BPK  sekecil apapun. (W-04).

Comments