Meresahkan Masyarakat, 2 Pelaku Jambret dan Pemerasan Ditangkap Polisi Resor Asahan


Keterangan Gambar : Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., S.H. saat Memberikan Keterangan Pers, Selasa, (5/3/2019) di Mapolres Asahan JalanA. Yani Kisaran


Dianggap sudah meresahkan masyarakat Asahan,  2 orang pelaku jambret dan pemerasan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Asahan, ditangkap petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Asahan (Sat Reskrim) dan Polsek Kota Kisaran.

Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitulu, S.I.K., M.H. pada siaran pers-nya, Selasa (5/3/2019) di area parkir Polres Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Ke-2 pelaku masing-masing Irfan Hasibuan (29) dan Hendri Putra (31) dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Irfan terlibat sebagai penadah dalam kasus pemerasan yang terjadi di kawasan Jalan Pabrik Benang Kecamatan Kisaran Barat 16 Februari 2019 lalu. Saat itu, pelaku yang berjumlah 2 orang dan yang 1 orang kini buron (DPO), mendatangi 3 orang warga yang sedang menonton balap motor dan meminta para korban untuk menyerahkan handphonenya dengan cara menarik paksa telepon seluler milik korban dan kemudian melarikan diri. 

Personil gabungan Polsek Kota Kisaran dan Sat Reskrim Polres Asahan yang melakukan penyelidikan, meringkus tersangka Irfan di kawasan jalan SM. Raja Kecamatan Kisaran Barat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan menemukan satu unit handphone merek OPPO warna Emas hasil kejahatan. Saat dimintai keterangan, Irfan mengaku membeli handphone tersebut dari kedua temannya (pelaku pemerasan) tersebut, karena ingin memiliki smartphone untuk digunakan sehari-hari. 

Kemudian tersangka Hendri Putra (31) merupakan pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan jalan Besar Sei Renggas Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (02/3/2019) kemarin. Akibat peristiwa yang dialami nya, korban kehilangan dompet yang ditaruh di dasbor sepeda motor nya, dan mengalami kerugian sebesar 7 juta 5 ratus ribu rupiah. 

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Hendri di rumahnya di Jalan Suluk Kelurahan Mutiara. Saat di interogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun saat melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang berisi satu klip plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan Ke Polsek Kota Kisaran. 

Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., S.H. dan Kabag Ops Kompol Marluddin, S.Ag. mengatakan, penangkapan tersangka jambret dan pemerasan ini untuk menjawab keresahan masyarakat Asahan atas isu-isu bahwa, Asahan tidak aman. 

"Kita akan berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Asahan. Saya 'Warning' semua pelaku kejahatan agar tidak beraksi di wilayah hukum Polres Asahan. Kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan," katanya tegas.

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini juga mengimbau, masyarakat agar jangan memakai perhiasan yang mencolok dan membawa uang dalam jumlah banyak jika bepergian sendiri. 

"Jika ada warga yang hendak berpergian sendiri, saya harap jangan memakai perhiasan yang mencolok. Jika membawa uang dalam jumlah banyak hendaknya membawa teman, jangan sendirian. Jika ada orang yang dicurigai, cepat laporkan kepada Polisi agar segera ditindaklanjuti," pesan Faisal. 

Polisi masih melakukan pengembangan atas kedua kasus ini, untuk mencari barang bukti dan tersangka pemerasan yang sudah di ketahui identitasnya. 

"Saya imbau kepada para pelaku pemerasan agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi, karena identitasnya sudah kami ketahui. Cepat atau lambat pasti akan kami tangkap," tegas Kapolres. (W-04).

Comments