Keterangan Gambar : Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si.
Kisaran, (LWI Pos);
Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan sejak periode kedua kepemimpinan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. dan Wakil Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. bertumbuh naik sekitar 23% dalam kurun waktu 4 tahun, 2015-2018.
Demikian disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. kepada Wartawan, Rabu (13/3/2019) di kantornya Jalan Mahoni Kisaran.
Diakui Hidayat, pertumbuhan 23% masih termasuk rendah dan kurang produktif, jika dibandingkan dengan pertumbuhan sektor PAD lainnya.
Data dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, jumlah PAD Kabupaten Asahan pada 2015 sebesar Rp. 98.279.308.428 dan 2016 sebesar Rp. 119.498.541.229. Sedangkan jumlah PAD pada 2017 sebesar Rp. 123.687.304.877 dan jumlah PAD 2018 sebesar Rp. 142.974.081.720 dengan rata-rata pertumbuhan 23%.
Dalam kurun waktu yang sama, rata-rata perolehan Retribusi Daerah bertumbuh 1,4%. Sementara Pajak Daerah 29,0%; Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 25%; dan Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah 23,2%.
Hidayat mengungkapkan, salah satu faktor penyebab kurang optimal-nya perolehan Retribusi Daerah lantaran beberapa sektor sumber pendapatan dihapus, seiring dengan perubahan regulasi. “Diantaranya, dari sektor perizinan. Ada beberapa sumber pendapatan yang dihapus,” kata Hidayat.
Kendati demikian, kata Hidayat, Pemkab Asahan tetap berupaya mendongkrak PAD dari sektor lainnya. Di antaranya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2); Pajak Penerangan Jalan (PPJ); Pajak Restoran dan Hiburan; Pajak Hotel; dan sektor-sektor pendapatan lainnya.
Adapun perolehan PBB P2 pada 2015 sebesar Rp. 8.151.589.697; 2016 sebesar Rp. 8.238.076.191; 2017 sebesar Rp. 12.394.188.287; dan 2018 sebesar RP. 11.020.879.913. Sedangkan perolehan dari sektor PPJ pada 2015 sebesar Rp. 13.011.523.907; 2016 sebesar Rp.13.919.357.174; 2017 sebesar Rp. 17.619.875.586; dan 2018 sebesar Rp. 20.346.395.916.
Sementara, Ketua Fraksi Kedaulatan Umat DPRD Kabupaten Asahan H. Henri Siregar, S.H. menilai, bahwa pertumbuhan PAD Kabupaten Asahan masih belum optimal.
"Meski ada kenaikan, tetapi pertumbuhan PAD belum optimal. Sebab, masih banyak potensi yang belum dioptimalkan. Misalnya masih rendahnya pendapatan dari Retribusi Parkir, Pajak Reklame, Rumah Potong Hewan dan sumber-sumber pendapatan lainnya. Potensi pariwisata juga tidak berkembang,” kata Henri Siregar.
Menurut Henri, persoalan PAD Kabupaten Asahan telah berulangkali disampaikannya melalui Komisi B kepada pihak eksekutif. Terutama untuk melakukan pembuatan naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah atau Naskah Akademik (NA).
Henri menyampaikan, hasil kunjungan kerja Komisi B ke Daerah Istimewa Yogyakarta, bahwa Yogyakarta salah satu pemerintahan yang berhasil meningkatkan PAD secara signifikan dengan menggunakan NA dan meningkatkan PAD dari Rp. 100 miliar menjadi 500 miliar dalam kurun waktu 5 tahun.
Karena itu, keberadaan NA memiliki nilai yang sangat penting dan strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. Juga termasuk untuk menggali potensi-potensi daerah yang ada, untuk meningkatkan pemasukan daerah.
“Dan ini pernah kita sampaikan dalam kepada pihak eksekutif dalam rapat-rapat komisi. Tapi sampai saat ini, belum juga terealisasi. Padahal, pengembangan potensi akan menciptakan PAD. (W-04).

Comments
Post a Comment