Keterangan Gambar : Sat Pol PP Dibantu Polri dan TNI Melakukan Razia Pekat di Salah Satu Hotel di Wilayah Kota Kisaran, Sabtu malam (18/5/2019)
Kisaran, (LWI Pos);
Tujuh pasang pria dan wanita bukan suami-istri terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan, Sabtu malam (18/5/2019).
Mereka terjaring di berbagai Hotel klas Melati dan penginapan serta tempat hiburan malam di wilayah Kota Kisaran.
Pantauan Media ini, dari razia tersebut melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan dipimpin Kabid Trantib Satpol PP, Siti Rosmita Hasibuan S.H. berhasil mengamankan 7 pasang yang diduga mesum dari beberapa hotel.
Sempat menjadi pandangan dan tontonan masyarakat Kisaran hingga jalan dimana setiap tempat hotel yang dirazia ramai.
Sebagian masyarakat banyak yang berteriak dan menyoraki orang yang terjaring Razia.
"Kenapa ditutupi wajah kau dek.
Malu kau ya. Kalau kau malu kenapa kau lakukan. Sama Tuhan kau kok gak malu?," ucap masyarakat kepada wanita yang sedang digiring ke mobil petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Asahan Isa Harahap melalui Kabid Trantib Siti Rosmita Hasibuan kepada Wartawan menjelaskan, bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan rutin pihaknya dalam rangkan meminimalisir penyakit masyarakat khusus di bulan Ramadhan.
"Karena ini sudah menjadi perintah pimpinan kami dan ini adalah tugas yang merupakan tugas rutinitas kami laksanakan," terangnya.
"Saat ini kan bulan suci ramadhan, sesuai Visi Misi Pemkab Asahan yakni Menjadikan Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri, maka kita selalu melakukan razia ini," jelasnya.
"Mak Eros" sebutan KabidvTrantib itu juga menjelaskan, yang menjadi sasaran tempat adalah hotel, rumah kost dan warung remang yang berada di pinggir jalan lintas.
"Razia ini adalah razia pekat yang targetnya adalah pasangan yang bukan suami istri, PSK dan lainnya," tuturnya.
Mak Eros juga mengatakan bahwa razia yang digelar bersama tim gabungan itu berhasil mengamankan 7 pasang yang bukan suami istri.
"Dari razia ini kami berhasil mengamankan 7 pasang yang bukan suami istri. Akan tetapi dua pasang daatanya hanya lelakinya saja yang kami amankan, karena wanitanya membawa anak balita," tutup Mak Eros.
Selanjutnya ke-7 pasangan bukan pasutri itu digelandang ke mobil dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk dilakukan pembinaan, didata dengan membuat pernyataan untuk tidak menglangi perbuatannya.
Kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan mendapat jaminan dari keluarganya mereka. (W-04).

Comments
Post a Comment