Satreskrim Polres Asahan Amankan 11 Tersangka Kriminal

Keterangan Gambar : Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K. didampingingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K. dan KanitTipikor Iptu Agus Setiawan dalam Acara Press Rilllis, Sabtu (11/5/2019) di Mapolres Asahan.

Kisaran, (LWI Pos);

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengamankan sebelas tersangka kriminal dalam operasi yang digelar di bulan Ramadhan. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Prapurna  Atmaja dan Kanit Tipikor Iptu Agus Setiawan dalam siaran pers-nya, Sabtu (11/5/2019 di halaman Mapolres Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Menurut Kapolres, Satreskrim telah mengamankan sebanyak 11 tersangka kriminal sejak awal hingga pertengahan Mei 2019. Satu diantaranya adalah wanita. Dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, diantaranya, kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan dan OTT yang melibatkan oknum perangkat desa.

"Ada sebelas tersangka yang kita amankan, satu wanita diantaranya dengan kasus yang berbeda," ujar Faisal.

Kemudian, untuk kasus pungutan liar pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan tersangka Kepala Dusun XII Desa Pematang Sei Baru, berinisial AK yang juga telah diamankan petugas dalam Operasi Tangkap Tangan, Rabu (8/5/2019). Dari tersangka, petugas mengamankan uang sebesar Rp. 5 juta; 1 unit handphone; dan SKT atas nama Anam Sultoni.

"Penindakan para tersangka adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Asahan, apa lagi dalam bulan puasa (ramadhan), saling menghormati sesama ummat, jangan mudah terhanyut berita hoax, tanyakan kepada penegak hukum atau yang paham", ungkap Kapolres.  (W-04).

Comments