Kisaran, (LWI Pos);
Sat Reskrim Polres Asahan berhasil membekuk Jum (43) tersangka kasus pembakar Waginem ibu tirinya, Jumat (28/6/2019) di Rokan Hilir, Propinsi Riau, Jumat (28/6/2019).Tersangka terpaksa mandapat tindakan tegas dan terukur oleh petugas, karena mencoba melawan saat hendak ditangkap dan langsung dibawa ke RSUD HAMS Kisaran.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K. di hari yang sama saat menjenguk tersangka di RSUD HAMS Kisaran.
"Tersangka terpaksa ditembak, karena melawan," kata Kapolres.
Kapolres menyebut, tersangka sengaja mengelabui petugas dengan cara berpindah-pindah tempat dan juga merubah penampilannya dengan memotong gundul rambutnya dan kumis.
"Namun berkat doa dan dukungan masyarakat, tersangka, akhirnya berhasil kita tangkap," ujarnya.
Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan yang dinilai biadab itu dilakukan, karena merasa sakit hati, akibat sering dimaki-maki oleh korban. Malam sebelum hari kejadian, tersangka berencana, dengan membeli jerigen dan bahan bakar minyak.
Sebelumnya, Selasa (25/6/2019) masyarakat Asahan digegerkan suatu peristiwa yang tragis dan diketahui Jum (tersangka) membakar ibu tirinya di jalan Mawar, Dusun III Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan dan tersangka melarikan diri.
Sebelum membakar, tersangka menyiram korban dengan bahan bakar minyak. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius, hingga akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WIB di RSUD HAMS Kisaran tempat korban dirawat. (W-04).

Comments
Post a Comment