Zakat dan Infak Baznas Asahan Capai Rp 20, 8 miliar



Kisaran, (LWI Pos);


Saldo Zakat dan infak yang betasal dari zakat fitrah, zakat mal, infak dan sedekah hingga 23 Hijriah 1440 atau 28 Mei 2019 mencapai 20 miliar rupiah lebih, tepatnya Rp 20.868.893.000; 

Hal ini disampaikan ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan Ir. H. Ansa’ari Margolang dalam acara pengumpula  zakat dan infak, Selasa malam (28/5/2019) di Rumah Dinas Bupati Asahan Kisaran.

"Dibandingkan tahun lalu pengumpulan ZIS tahun ini ada penurunan 0.005 persen atau sekitar Rp 4 juta. Dari Tahun 2018 Rp.808.663.000,’ Tahun 2019 Rp. 804.035.000;," kata Ansa’ari.

Ansa'ari menyebut, pengumpulan ZIS pada malam hari Ini berasal dari  Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) Pemkab Asahan, dengan jumlah Rp 729.035.000,- juta. Dan hutang pernyataan Rp. 75.000.000,- dan pihaknya juga akan membentuk unit pengumpul zakat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mempermudah warga yang ingin menyalurkan ZIS-nya melalui Baznas.

"ZIS yang sudah terkumpul ini nantinya disalurkan sesuai dengan peruntukannya dan tentunya tepat sasaran. Kami pun mengimbau agar masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS bisa melalui Baznas Kabupaten Asahan," imbaunya. 

Sementara itu Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Zakat merupakan kewajiban bagi setiap individu dan lembaga yang mempunyai zakat harta untuk disalurkan kepada fakir miskin, lembaga pendidikan dan yang sebagai bentuk dan nilai sosial dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan berbagi bersama.

Menurut H. Surya, jika kita memahami dan yakin dengan kebenaran tentang zakat, maka kita tidak akan sungkan dan ragu untuk membayar zakat sebagai kewajiban kita semua.

Acara yang dirangkai dengan acara buka bersama, dihadiri Unsur FORKOPIMDA, Ketua MUI, Ketua Imtaq, OPD, Para Camat dan Pengurus Baznas Kabupaten Asahan. (W-04).

Comments