Kisaran, (LWI Pos);
Razia rutin, Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan jaring 10 pasangan mesum dari sejumlah hotel, Kamis dini hari (18/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Informasi dihimpun, giat rutin yang dimotori Sat Pol PP itu mulai merangsak masuk ke sejumlah hotel sejak pukul 22.00 WIB, di hotel Jalan Dr Cipto petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar dan selanjutnya diboyong.
Kemudian petugas terus mendatangi hotel – hotel yang diduga jadi tempat mesum. Petugas kembali mendapati pasangan yang belum menjalin hubungan suami istri yang sah dan menggelandangnya ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan di Jalan Turi Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Plt. Kasat Pol PP Asahan M.Manulang melaui Kabid Trantib Siti Rosmita Hasibuan kepada sejumlah Wartawan mengatakan, giat rutin ini dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat guna terwujudnya Asahan yang Religius.
“Kami akan terus melaksanakan, sebab Asahan ingin bersih dari perbuatan maksiat,” tambahnya.
Selanjutnya, pasangan mesum yang jumlahnya 10 pasang setelah dilakukan pendataan diberikan siraman rohani dan kemudian dipulangkan setelah dijemput atau dijamini pihak keluarganya.
Untuk selanjutnya, kesepuluh pasangan diduga mesum itu dibawa ke Dinas Sosial untuk didata dan dilakukan pembinaan selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing setelah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (W-04).

Comments
Post a Comment