Terbukti Jokowi Masih Diinginkan Masyarakat Indonesia Kebanyakan



Berita dan Opini

Pemilihan Umum (Pemilu)  2019 yang mencantumkan Pemilihan Presiden (Pilpres), selain Pemilihan Legislatif untuk memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota telah usai.

Pemilu 2019 diikuti 14 Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu dan 2 Pasangan Calon (Paslon) Presiden/Wakil Presiden, yakni Ir. H. Joko Widodo berpasangan dengan K.H. Ma'ruf Amin (Jokowi -Ma'ruf Amin) sebagai Paslon Nomor urut 01 dan H. Prabowo Subianto berpasangan dengan Sadiaga Solahudin Uno (Prabowo - Sandi) sebagai Paslon Nomor urut 02.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura dan didukung 2 partai lainnya PSI dan Perindo.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera dan didukung 2 partai lainnya Partai Berkaya dan PBB.

Sejak kedua pasangan itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 September 2018 sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), kedua Paslon dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye Pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

Sepanjang masa sosialisasi dan kampanye, tak sedikit fenomena baik secara langsung atau sebaliknya di Media Sosial dan elektronik antara pendukung paslon 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin) dengan pendukung paslon 02 (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) di mana mereka saling memaki dan menjelekkan satu dengan yang lainnya, bahkan tak sedikit yang berujung ke penjara.

Dari keduanya, muncul istilah "Cebong" untuk sebutan pendukung atau simpatisan paslon 01 dan "Kampret" untuk sebutan pendukung atau simpatisan paslon nomor urut 02.

"Cebong" dan "Kampret" selalu gaduh beradu pendapat sepanjang masa kampanye, dengan memunculkan ormas GNPF, Alumni 212 dan Ijtima Ulama, 1, 2 dan 3 yang dinilai bertujuan menggalang massa sebagai dukungan yang mengarah ke paslon 02.

Dari kalangan "Cebong" juga tak mau kalah. Mereka membentuk kelompok tandingan dengan mengumpulkan ulama se-Indonesia untuk menggalang massa sebagai dukungan yang mengarah ke paslon 01.

Istilah lain yang sering muncul untuk menyerang lawan antara lain; genderuwo, kuntianak, PKI, Antek asing, ada juga radikal, intoleransi, tampang boyolali dan masih banyak lagi istilah-istilah.

Dalam perjibakuan, dari kalangan ulama pendukung paslon 02 tak sedikit tokoh masyarakat dan ulama berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dituduhkan dari kasus pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penistaan agama dan tindak pidana lain seperti makar yang memang  gencar melakukan serangan dengan isu agama.

Tak sampai di situ, pendukung 02 kembali melakukan serangan kepada paslon 01 yang indentik dengan penguasa dengan menyebut dan menuduh Pemerintah mengkriminalisasikan ulama.

Para penegak hukum seakan tuli dan tak mau perduli dengan tuduhan yang diarahkan kepada Polisi sebagai pihak yang diklaim pendukung paslon Jokowi-Ma'ruf Amin. Semakin represif menangkap dan mengamankan setiap orang yang dinilai melanggar hukum.

Konstelasi politik meningkat tajam seakan-akan negara Indonesia segera hancur yang ditengarai perang saudara seperti halnya negara Islam di Eropa. Masyarakat juga kalut dan bingung serta khawatir dengan apa yang akan terjadi beberapa hari kemudian.

Kontestasi ini memang sangat menarik. Ada yang menyebut, bahwa pertarungan itu bagaikan pertandingan Sepakbola La Liga El Clasico Madrid antara Real Madrid versus Barcelona dengan wasit yang telah mengatur skor angka tergantung kemauan penguasa.

Seru, menegangkan dan mengacuhkan fanatisme dari kedua kubu yang sangat berharap tim harus menang walau dengan jalan apapun.

Ya sudah, itu hanya sedikit gambaran saja. Kita tinggalkan yang tak begitu penting itu. Sampailah pada puncakya, Rabu 17 April 2019 yang merupakan hari pemungutan dan penghitungan suara dengan 5 kotak suara setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Pemilu 2019 ini dinilai sangat sulit dan unik serta berbeda dengan pemilu - pemilu sebelumnya.

Kesulitan KPU dan jajarannya mulai mewarnai lapangan dengan situasi yang karut marut dalam pelaksanaan distribusi kotak suara dan kertas suara Pemilu 2019  ke setiap TPS satu hari menjelang pemungutan dan penghitungan suara.

Begitupun, Pemilu 2019 tetap berjalan sampai tahapan akhir dengan semestinya. Hasil sementara secara quick count yang ditayangkan secara live di hampir seluruh televisi cukup menggembirakan bagi pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara kisaran 57 % dan 43% untuk pasangan Prabowo-Sandi.

Kendati demikian, keyakinan menang pasangan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 itu tak terbendung, terbukti tiga kali dalam sehari Probowo sujud syukur dan mendeklarasikan kemenangannya dengan meraih angka sebesar 67 persen, 62 persen dan terakhir 52 persen.

Seiring berjalannya waktu, di mana jajaran KPU melaksanakan proses penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 secara manual dan berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan atau PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI (Nasional), lembaga survei yang merilis memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf mulai disoal legalitasnya.

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara itu tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Penghitungan suara di TPS dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan selama 17 hari mulai 18 April hingga 4 Mei 2019 dan diumumkan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan selama 20 April-7 Mei 2019. Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019. Setelahnya, akan diumumkan anatara 22 April hingga 13 Mei 2019.

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019. Proses rekapitulasi dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Namun KPU RI lebih rupanya lebih dari jadwal yang sudah ditentukan.

Rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dari 34 provinsi sudah rampung, Senin 20 Mei 2019 dan diumumkan Selasa dini hari 21 Mei 2019 sekira pukul 01.40 WIB, Jokowi-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi dengan perolehan suara 85.607.362 (55,50%) dan pasangan Prabowo-Sandi memenangi 13 provinsi dengan perolehan 68.650.239 suara (44,50%) dengan partisipasi pemilih sebesar 157.165.469.

Berikut ini rincian data rekapitulasi hasil Pilpres untuk 34 provinsi: Bali
Pasangan 01: 2.351.057, pasangan 02: 213.415, Bangka Belitung pasangan 01: 495.729, pasangan 02: 288.235, Kalimantan Utara, pasangan 01: 248.239, pasangan 02: 106.162, Kalimantan Tengah pasangan 01: 830.948, pasangan 02: 537.138, Gorontalo, pasangan 01: 369.803, pasangan 02: 345.129

Bengkulu, pasangan 01: 583.488, pasangan 02: 585.999, Kalimantan Selatan, pasangan 01: 823.939, pasangan 02: 1.470.163, Kalimantan Barat, pasangan 01: 1.709.896, pasangan 02: 1.263.757, Sulawesi Barat, pasangan 01: 475.312, pasangan 02: 263.620, Yogyakarta, pasangan 01: 1.655.174, pasangan 02: 742.481.

Kalimantan Timur, pasangan 01: 1.094.845, pasangan 02: 870.443, Lampung, pasangan 01: 2.853.585, pasangan 02: 1.955.689, Maluku Utara, pasangan 01: 310.548, pasangan 02: 344.823, Sulawesi Utara, pasangan 01: 1.220.524, pasangan 02: 359.685, Jambi, pasangan 01: 859.833, pasangan 02: 1.203.025.

Sulawesi Tengah, pasangan 01: 914.588, pasangan 02: 706.654, Jawa Timur, pasangan 01: 16.231.668, pasangan 02: 8.441.247, NTT, pasangan 01: 2.368.982, pasangan 02: 305.587, Sumatera Selatan, pasangan 01: 1.942.987, pasangan 02: 2.877.781, Sulawesi Tenggara, pasangan 01: 555.664, pasangan 02: 842.117

Jawa Tengah, pasangan 01: 16.825.511, pasangan 02: 4.944.447, Sumatera Barat, pasangan 01: 407.761, pasangan 02: 2.488.734, Kepulauan Riau, pasangan 01: 550.692, pasangan 02: 465.511.

Banten, pasangan 01: 2.537.524, pasangan 02: 4.059.514, Aceh, pasangan 01: 404.188, pasangan 02: 2.400.746, NTB, pasangan 01: 951.242, pasangan 02: 2.011.319, Jawa Barat, pasangan 01: 10.750.568, pasangan 02: 16.077.446, DKI Jakarta, pasangan 01: 3.279.547, pasangan 02: 3.066.137.

Papua Barat, pasangan 01: 508.997, pasangan 02: 128.732, Sulawesi Selatan, pasangan 01: 2.117.591, pasangan 02: 2.809.393, Riau, pasangan 01: 1.248.713, pasangan 02: 1.975.287, Sumatera Utara, pasangan 01: 3.936.515, pasangan 02: 3.587.786, Maluku, pasangan 01: 599.457, pasangan 02: 392.940 dan Papua, pasangan 01: 3.021.713, pasangan 02: 311.352.

Dari semua proses penghitungan suara resmi hasil Pilpres Tahun 2019 yang dilakukan secara manual, terbukti Joko Widodo (Jokowi) masih diinginkan masyarakat Indonesia kebanyakan menjadi Presiden Republik Indonesia untuk kali kedua.

Kendati, pihak Prabowo -Sandi menolak hasil penetapan KPU tentang Pengumuman Pemenang Pilpres Tahun 2019 dan berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK) tak sedikitpun merubah hasil dengan memenangkan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 - 2024 yang dilantik 20 Oktober 2019.(Yanto).

Comments