Hingga Tahun 2019, Pemkab Asahan Targetkan Rehab 2.235 unit Rumah



Kisaran, (LWI Pos);

Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia. Selain sebagai tempat tinggal, rumah berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan.Sayangnya, kebutuhan dasar tersebut belum terpenuhi seutuhnya, akibat rendahnya daya beli, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, pembangunan perumahan dan pemukiman harus didukung suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu. 

Hal itu diungkapkan Plt Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc. dalam acara Penyerahan dan Pencanangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2019, di Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Selasa (6/8/2019).

"Dengan kualitas rumah yang baik, tentunya akan menghasilkan lingkungan yang sehat, serasi, harmonis, aman dan nyaman. Dengan program (BSPS) ini, hak dasar masyarakat, kita harapkan terpenuhi," ujar Surya. 

H. Surya memaparkan, bahwa Program BSPS tersebut merupakan stimulan atau perangsang bagi warga kurang mampu untuk memperbaiki rumahnya yang rusak. 

Diharapkan, beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumahnya yang pada akhirnya akan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Asahan. 

Dia menambahkan, Pemkab Asahan melalui Dinas Sosial telah menggulirkan program tersebut sejak 2013. Dalam kurun waktu 2 tahun, 2013-2014, sebanyak 819 unit rumah direhabilitasi. 

Pada 2017, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), bantuan rehabilitasi rumah sebanyak 247 unit, dan 537 unit pada 2018 dan pada 2019, target, 632 unit rumah akan direhabilitasi.

 "Jadi, hingga Tahun 2019 progran BSPS akan merehab sebanyak 2.235 unit rumah. Harapan saya, para penerima bantuan dapat melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya. 

Program ini, akan menjadi tolok ukur dalam memberikan bantuan ke desa-desa lainnya di Kabupaten Asahan, pada masa yang akan datang," pungkasnya. (W-04).


Comments