Plt. Bupati Asahan Serahkan Petikan SK CPNS kepada 42 Tenaga Kesehatan



KIsaran, (LWI Pos);

Sebanyak 1 dokter dan 41 Bidan terima Petikan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan tentang pengangkatan dokter dan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Petikan SK tersebut diserahkan Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc., Kamis (22/8/2019) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dihadiri Sekda Asahan, para Asisten, OPD dan sejumlah ASN lainnya.

Dalam sambutannya H. Surya mengatakan, bahwa pengangkatan dokter dan Bidan dari PTT Kementerian Kesehatan menjadi CPNS merupakan tindaklanjut dari Keppres RI Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan dokter, dokter gigi dan Bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar tertinggi 40 tahun dan nota kesepahaman antara Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan dengan Bupati Asahan nomor HK.03.01/IV/175/2019 dan nomor 04/PK/DINKES/2019 tanggal 7 Februari 2019 tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Karena itu, kata H. Surya, hari ini adalah hari bersejarah bagi saudara/i, karena sejak hari ini saudara/i mulai menyandang status sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

H. Surya berharap, dengan diangkatnya sebagai CPNS, nantinya agar benar-benar mentaati aturan yang berlaku sebagai CPNS terutama terkait aturan kewajiban dan larangan yang harus dilaksanakan.

Sebagai aparatur yang mengemban tugas dalam melayani masyarakat, saudara dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai bidang masing-masing, sehingga visi misi Pemkab Asahan dapat terwujud. (W-04).

Comments