Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Asahan



Kisaran, (LWI Pos);

Sekalipun diwarnai unjuk rasa, pelantikan dan pengambilan sumpah 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Asahan periode Tahun 2019-2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya, Senin (9/9/2019) di Aula Rambate Rata Raya Gedung Dewan Jalan A. Yani Kisaran.

Pelantikan yang dikemas melalui Sidang Paripurna DPRD itu, dipandu ketua Pengadilan Negeri Kisaran Ulina Marbun, S.H., M.H. dihadiri Plt. Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Danyon 126 KC, Perwakilan Dandim 0208 Asahan, Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2014-2019, anggota DPRD  yang akan dilantik periode 2019-2024, OPD dan tamu undangan. 

Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, S.H. dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada anggota Dewan terpilih yang segera dilantik.

Benteng mengatakan, bahwa perjalanan anggota DPRD Kabupaten Asahan masa bakti 2014-2019 tidak terlepas dari kondisi sosial, ekonomi dan politik, dewan dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang penuh dinamika untuk mendukung kemajuan daerah Kabupaten Asahan.

Menurut Benteng, awal dan akhir pengabdian adalah seperti cahaya matahari yang terbit di pagi hari dan terbenam pada sore hari.

Sementara, sambutan Gubernur Sumatera Utara Eddy Ramhayadi yang dibacakan Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. menyampaikan, Pemilihan Umum 2019 yang memilih Presiden/Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah selesai dengan hasil yang telah ditetapkan KPU dan jajarannya.

Kendati demikian, akibat dari pemilihan tersebut menyebabkan polarisasi antar pendukung dari masyarakat baik secara langsung maupun di media sosial masih berlangsung sampai sekarang.

Pada kesempatan itu, Surya mengimbau kepada para anghota Dewan terpilih untuk kembali menyatukan hal tersebut, debgan tujuan menggalang persatuan dan kesatuan dalam membangun bangsa.

Acara diakhiri dengan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Asahan periode 2014-2019 H. Benteng Panjaitan, S.H. kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan periode 2019-2024 Baharudin Harahap, S.H., M.H.

Pada saat yang sama, massa Pergerakan Mahasiswa Tangkap Para Koruptor (PERMATA KPK) melakukan orasi di depan pintu gerbang komplek kantor DPRD Asahan.

Massa meminta, kontrak politik anggota DPRD yang baru dilantik harus dijalankan guna mengawal tugas, fungsi dan kewenangan anggota DPRD dalam membangun Asahan ke depan.

Penanggung jawab PERMATA KPK Sholahudin Marpaung mengatakan, proses pemilihan legislatif yang baru dilalui tak sedikit ditemukan praktik politik uang yang digelontorkan para caleg. Untuk mengembalikan uang yang sudah terlanjur keluar sebagai biaya politik dikhawatirkan akan dilakukan anggota DPRD dengan cara-cara yang kurang transparan.

Begitupun, permintaan PERMATA KPK tidak begitu mulus, dari 45 anggota Dewan yang dilantik hanya 1 orang yang berani menandatangani kontrak politik, yaitu Handy Afran Sitorus, S.P. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (W-04).

Comments