Kisaran, (LWI Pos);
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memasang 50 portal jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah kecamatan yang dengan yang lainnya.
Sampai saat ini baru terpasang 43 portal yang menyebar di 16 kecamatan dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan dengan target 50 portal yang akan selesai akhir tahun 2019. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Asahan M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. melalui sekretarisnya Rahman Halim, AP kepada inimedanbung.com, Selasa (3/9/2019) di Kisaran.
Halim menjelaskan, jalan di Kabupaten Asahan adalah jalan dengan klasifikasi kelas III yang dilalui kendaraan bermotor dengan lebar tidak melebihi 2,4 meter dengan panjang tidak melebihi 9 meter dengan kapasitas 8 ton.
Menurut Halim, jika jalan tidak dipasang portal diprediksi akan cepat mengalami kerusakan yang berakibat terganggunya arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Asahan.
"Jalan kita hanya klasifikasi kelas III, makanya kita pasang portal agar jalan tidak cepat rusak," ujar Halim.
Masih menurut Halim, dengan pemasangan portal tersebut, selain meningkatkan kelancaran arus lalu lintas juga secara tidak langsung perawatan jalan juga terpelihara.
Kendati demikian, terkait tidak dipasangnya portal di Jalan KH. Agus Salim yang juga termasuk jalan kelas III, Halim belum berani berkomentar banyak.
"Kan baru 43 portal yang kita pasang, besar kemungkinan nanti kita pasang juga," katanya. (W-04).

Comments
Post a Comment