Kadis Kesehatan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Kejari Asahan



Kisaran, (LWI Pos);

Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis, Rabu (25/9/2019) di halaman parkir utara Kantor Kejari Asahan Jalan WR Supratman Kisaran.

Acara pemusnahan itu, disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Asahan dr. Aris Yudhariansyah, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Polres Asahan, BNNK Asahan, Ketua PWI Asahan dan pihak terkait yang diundang.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Rahmad Purwanto, S.H. mengatakan, pihaknya ke depan akan menargetkan pemusnahan barang bukti Narkotika setiap bulan sekali.

Menurut Purwanto, hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dari pihak lain terkait Narkotika tersebut. Namun harus berkekuatan hukum tetap dari pihak terkait yang menanganinya.

 "Kita usahakan rutin setiap bulan dilakukan pemusnahan barang bukti, supaya kita jangan sampai tergoda," ucap Kajari Asahan Rahmad Purwanto.

Lanjut Purwanto, ketika setiap bulan dilakukan pemusnahan,  maka secara otomatis barang bukti yang dimusnahkan akan berkurang.

Rahmad yang didampingi kasi Barang Bukti dan barang rampasan Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum, M. Syafrizal Amri menyebutkan narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu- sabu sebanyak 488,04 gram,  ganja 7,69 gram, ekstasi 3,65 gram. 

"Pemusnahan ini terdiri dari 112 kasus sejak Maret hingga September 2019.  Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan cara blender dan dibakar," jelasnya sembari berharap masyarakat Asahan tidak tergoda dengan barang haram tersebut. (W-04).

Comments