Distan Asahan Sosialisasi Regulasi Perkebunan


Distan Asahan Sosialisasi Regulasi Perkebunan

Kisaran, (LWI Pos);

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian (Distan) melakukan Sosialisasi Regulasi Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta, Senin (25/11/2019) di Hotel Marina Jalan Sisingamangaraja Kisaran.

Dalam kegiatan itu tidak dirinci regulasi perkebunan mana yang disoasialisasikan, akan tetapi diisi dengan diskusi bersama antara peserta sosialisasi yang berasal dari perwakilan perusahaan perkebunan besar di Asahan dengan narasumber
Kepala Seksi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Indra Gunawan Girsang, S.TP, M. Ma. dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan Refmi Dewita, S.E..

Acara dibuka Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. diwakili Asisten Ekbang Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si. mengatakan perlunya regulasi bagi pelaku usaha perusahan perkebunan besar baik milik negara atau swasta agar dapat tercipta keseimbangan perekonomian yang berkelanjutan.

Jhon mengatakan, pada Tahun 2018 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Asahan meningkat dengan baik hingga 5,61 persen yang sebagian besar disumbang bidang perkebunan dan peternakan dengan angka Produk Domistic Regional Brutto (PDRB) 34,06 persen.

Menurut Jhon, dengan sumbangan angka PDRB yang cukup tinggi, dirasa sangat membantu pertumbuhan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Asahan.

"Semoga Sosialisasi regulasi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten Asahan untuk mewujudkan Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri," ujar Jhon Hardi seraya membuka acara tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Ir. Oktoni Eriyanto, M.M. dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan itu bertujuan agar perusahaan - perusahaan perkebunan besar bisa lebih memahami dan segera melaksanakan kewajiban - kewajibannya yang sudah diamanatkan dalam peraturan yang sudah ditetapkan.

"Sehingga tercipta suatu bentuk keteraturan dalam rangka mewujudkan pembangunan perkebunan Asahan yang berkesinambungan serta mampu memberikan dampak positif bagi pelaku usaha, masyarakat Kabupaten Asahan," ujar Oktoni. (W-04).

Comments