Kisaran, (LWI Pos);
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Resor Asahan telah mengeluarkan 2.011 lembar bukti Tindakan Langsung (Tilang) kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Zebra Toba tahun 2019 dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Oktober – 5 November 2019.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupului, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Asahan, AKP Rusbeny, S.H. kepada Wartawan, Rabu (6/11/2019 di kantornya Jalan HOS Cokroamunoto Kisaran.
Rusbeny menjelaskan, kegiatan Operasi Zebra Toba 2019 yang terlaksana selama 14 hari dimulai dari 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019, Sat Lantas Resor Asahan mengeluarkan 2.001 lembar bukti Tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam kegiatan tersebut.
“Atas kegiatan yang sudah dilaksanakan, kami berharap kepada pengendara yang melakukan aktivitas dijalan lintas agar lebih taat dengan aturan, serta lebih mengutamalan keselamatan saat berlalulintas, jika bukan diri sendiri yang memikirkan keselamatan kita sendiri, siapa lagi?,” ujar Rusbeny.
Rusbeny menyampaikan sepanjang Ops Zebra Toba 2019 berjalan lancar dan sesuai aturan serta prosedur, namun masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Lebih lanjut, Rusbeny memaparkan bentuk pelanggaran yang telah ditindak oleh personil Satlantas Polres Asahan selama Operasi Zebra 2019 berlangsung.
“Kecelakaan lalu lintas ada 5 kasus, dengan kendaraan yang terlibat 5 unit sepeda motor, dan 3 unit mobil, kemudian dalam penindakan pelanggaran sebanyak 2011 set tilang dikeluarkan untuk 1793 unit sepeda motor dan 218 unit mobil, dan teguran sebanyak 560 teguran,” terang Rusbeny.(W-04).

Comments
Post a Comment