Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Asahan Rekrut Panwascam November 2019



Kisaran, (LWI Pos);

Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Asahan Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asahan akan segera merekrut Panitia Pengawas Kecamatan pada Bulan November 2019.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton, S.H., M.H. kepada Wartawan, Selasa (29/10/2019) di kantornya Jalan Mahoni Kisaran.

Menurut Hambali, sesuai informasi mitra kerjanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan akan melakukan perekruran Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Bulan Januari 2020 dan Bawaslu semestinya harus lebih dahulu melakukan perekrutan Panwascam satu bulan sebelum PPK terbenuk.

"Iya, perekrutan PPK kan harus kita awasi juga, makanya kita harus lebih dahulu merekrut Panwascam," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa merinci waktu dan tanggalnya serta pola perekrutan Panwascam pada Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang.

Hambali mengatakan, pihaknya masih menunggu perintah dari Bawaslu Pusat tentang waktu dan pola yang akan diterapkan dalam perekrutan sebagai indikatornya.

Ditanya terkait persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Panwascam, Hambali menyampaikan, pihaknya juga belum tahu pasti karena masih menunggu perintah dari Bawaslu pusat.

"Jika mengacu pada Pemilu sebelumnya, syarat calon Panwascam di antaranya telah berumur 25 tahun, berbadan sehat, bebas narkoba dan tidak tengah terlibat dalam kepengurusan dan anggota partai politik serta tidak terlibat dalam tim kesuksesan calon kepala daerah," demikian tutupnya. (W-04).

Comments