Polsek Kota Kisaran Ringkus 2 Pelaku Curanmor



Polsek Kota Kisaran Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Kisaran, (LWI Pos);

Mhd Risky Hermawan (19) alias Risky, warga Siumbut Baru dan Bayu (29) warga Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Asahan, kini harus meringkuk di balik jeruji besi karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Mereka ditangkap polisi Polsek Kota Kisaran Kamis 5 Desember 2019 pukul 20.00 WIB di tempat yang berbeda. Bayu Hasibuan alias Bayu (29) ditangkap di rumahnya Jalan Langsat Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan. Sedangkan Risky ditangkap di Siumbut Umbut tak jauh dari rumahnya.

Demikian disampaikan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo kepada wartawan, Senin (9/12/2019) di kantornya Jalan WR Supratman Kisaran.

Siswoyo membeberkan kronologis penangkapan kedua yang saat ini sudah menjadi tersangka, bermula dari laporan korban Salmah (49) warga Jalan Gambas Kelurahan Siumbut Umbut karena kehilangan Sepeda Motornya Merk Honda Vario yang diparkir di teras samping rumahnya, Jumat 23 November 2019 sekira pukul 20.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Kamis 5 Desember 2019 polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan sepeda motor tersebut.

Tak berselang waktu lama, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Arbin Rambe berhasil mengamankan Bayu berserta barang bukti sepeda Motor milik korban. Setelah dilakukan interogasi Bayu mengaku, bahwa dia membeli sepeda motor dari 2 pria yang tidak dikenal namun memiliki ciri-ciri tato di tangannya.

Kemudian Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Risky di rumahnya Kelurahan Siumbut Umbut.

Risky mengaku, bahwa sepeda motor tersebut dicurinya bersama temannya (DPO) dengan cara menggunakan kunci T dan menjualnya kepada Bayu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka bersama barang bukti berupa Sepeda Motor Honda Vario, STNK dan kunci T yang sudah patah dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek mengakhiri. (W-04).

Comments