Kadis Dukcapil Asahan : Telusuri Proses Pembuatan KTP-e Warga Pakistan



Kisaran, (LWI Pos);

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd. berjanji akan menelusuri pengajuan dan proses pembuatan e-KTP warga negara Pakistan yang dikeluarkan Dinas yang dipimpinnya.

Demikian disampaikannya kepada Wartawan saat disambangi tim Wartawan, Jumat (25/1/2020) di kantornya Jalan A. Yani Kisaran.

Sebelumnya, Muhammad Firman (warga Pakistan) pemegang KTP elektronik tercatat lahir 20 Februari 1986 di Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Asahan ditangkap Interpol bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara di rumah kontrakannya di Kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur.

Firman tercatat sebagai warga Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat itu ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan satu keluarga di negaranya Pakistan sembilan tahun lalu.

Supriyanto menjelaskan, pihaknya akan memanggil Lurah Bunut Barat dan Camat Kisaran Barat untuk mengklarifikasi proses pengajuan dan pembuatan KTP elektronik atas nama Muhamad Firman itu.

"Kita akan panggil Lurah dan Camat yang menjabat sewaktu dikeluarkannya KTP elektronik atas nama Muhamad Firman," tegasnya.

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan saya mendengar hal ini dari pemberitaan yang dilangsir media online dan seketika itu saya perintahkan kepada staf di Disdukcapil untuk melakukan penelusuran data terhadap orang dimaksud, dan hingga saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Kami di Disdukcapil pada dasarnya akan mengeluarkan dan mencetak e KTP bilamana semua syarat administrasi dan kelengkapan data yang sudah mendapat rekomendasi dari kelurahan maupun kecamatan akan segera memprosesnya, namun bila ada dugaan permainan di tingkat kelurahan dan desa kami tidak mengetahui dan kami juga tidak  melakukan pengecekan hingga sejauh itu,"ujarnya.

Supriyanto juga menjelaskan, mendapat informasi dari stafnya bila Muhammad Firman nama yang tertera dalam KTP elektronik Asahan dengan nomor induk kependuudukan (NIK) 1209192002860003 benar atas nama M.Firman  dengan alamat kelurahan Bunut Barat.

Sementara informasi yang kami dapatkan setelah orang tersebut di tangkap oleh Interpol bernama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman, yang bersangkutan sejatinya masih merupakan Warga Negara Pakistan.

"Dia telah mendapatkan kartu tanda penduduk sebagai warga Asahan, nah proses untuk medapatkan e-KTP tersebut kalau tidak melibatkan orang ketiga atau perantara orang lain mustahil kartu tanda penduduk tersebut dapat diperolehnya," tegasnya lagi.

"Untuk itu kami masih akan melakukan penelesuran terkait ini, bila sudah kami dapatkan maka akan kami serahkan kepada pihak aparat penegak hukum untuk dapat memprosesnya, e-KTP merupakan bagian dari dokumen negara yang di berikan kepada warga negara Indonesia bukan untuk warga negara di luar Indonesia, pidana untuk pemalsuan ini jelas ada terlebih lagi menurut informasi orang dimaksug juga tidak fasih dalam berbahasa Indonesia,"pungkasnya. (W-04).

Comments