Disaksikan Bupati dan Forkopimda, Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti TP Narkoba 2019



Kisaran, (LWI Pos);

Dengan disaksikan Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. dan Forkopimda Asahan, Polres Asahan memusnahkan barang bukti hasil penanganan kasus tindak pidana Narkoba sepanjang Tahun 2019, Jumat (14/2/2020) di halaman Mapolres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan, barang bukti tindak pidana Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan kasus sepanjang Tahun 2019 (Januari-Desember) dari Sat Res Narkoba dan jajaran Polres Asahan.

Faisal memaparkan, barang bukti terdiri dari 4.754. 91 gram dan 4 batang Ganja, 5.279.319 gram Sabu dan 2.193 butir dan 0,27 gram ekstasi. Kasus yang telah diselesaikan sebanyak 304 kasus dari  314 kasus dengan jumlah tersangka 421 orang.

Faisal juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga memusnahkan barang bukti kasus yang sama periode Januari - 1 s/d 14 Februari 2020 sebanyak 13. 68 gram Ganja, 591 gram Sabu dengan jumlah tersangka 58 orang dan telah menyelesaikan 40 kasus dari jumlah kasus yang ada.

Kendati telah habis masa jabatannya di Mapolres Asahan, Faisal berjanji akan bertindak tegas dan tetap mem-back up Polres Asahan dalam penanganan tindak pidana Narkoba serta tindak pidana lainnya.

"Walaupun saya telah selesai bertugas di Asahan, saya berjanji akan tetap bertindak tegas dan membackup penganan kasus narkoba dan tindak pidana lain," ujar Polsi Perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar yang sebentar lagi akan bertugas di wilayah Polda Sumut.

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Kapolres Asahan selama bertugas di wilayah Kabupaten Asahan terutama dalam menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat merasa nyaman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

Surya menyampaikan dukungannya kepada Polres Asahan dalam rangka memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mendukung dan mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan dalam memberantas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Asahan," kata Surya.

Pantauan Wartawan di tengah acara berlangsung, Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K, M.H., Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, Danlanal Tanjungbalai-Asahan Letkol Laut (P) Dafris memberikan kejutan secara tiba-tiba dengan memberikan kue ulang tahun kepada para insan pers yang hadir sebagai ucapan "Selamat Hari Pers Nadional (HPN2020).

Hadir pada acara itu, Kajari Asahan diwakili, Anggota DPRD Asahan, Labfor Polda Sumut, ketua PWI Asahan, Ketua IWO, ketua IJTI, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat.(D-19).

Comments