Bambang Suprapto Dewas PDAM Tirta Silau Piasa
Kisaran, (LWI Pos);
Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan Drs. Jhon Hardi Nadution, M. Si. melantik Drs. Bambang Hadi Suprapto, M. M. sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa (PDAM TSP) Asahan, Jumat (20/3/2020) di Aula perusahaan tersebut Jalan A. Yani Kisaran.
Jhon mengatakan pelantikan berdasarkan surat keputusan kepala daerah Nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020 Tentang pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.
Jhon mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas PDAM Tirta Silau Piasa berdasarkan Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.
"Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Asahan telah melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta silau Piasa Drs. Bambang Hadi Suprapto, M.M. berdasarkan Rekomendasi dari Panitia Seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 20 Pebruari 2020," ujar Jhon.
Jhon menyampaikan pesan, agar Dewas yang baru dilantik melakukan pengawasan terhadap kinerja PDAM TSP Asahan sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya.
“Sebagai Dewan Pengawas saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa, Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal," kata Jhon.
Selain itu, Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan air minum agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.
“Segera lakukan Konsolidasi , Komunikasi dan Harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar Kualitas Pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan," pungkasnya.(W-04).
Comments
Post a Comment