Bupati Asahan Apresiasi Upaya Pencegahan Dini Bawaslu



Bupati Asahan Apresiasi Upaya Pencegahan Dini Bawaslu

Kisaran, (LWI Pos);

Sambut gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Kabupaten Asahan Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Asahan laksanakan Sosialisasi Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Minggu (8/3/2020) di 
Aula Hotel Bintang Kisaran. 

Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH dan Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN Drs. Pangihutan Marpaung, MM hadir sebagai narasumber. 

Ratna Dewi Pettalolo dalam sambutannya mengimbau ASN untuk menjaga netralitas baik sebelum, saat dan setelah pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Asahan.

“Dalam rangka mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas, Bawaslu mengimbau ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsung proses pemilihan umum," kata Ratna.

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. John Hardi Nasution, MSi sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu terkait upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses pemilukada dengan menggelar sosialisasi seperti yang tengah dilaksanakan. 

Selanjutnya Jhon berharap seluruh peserta khususnya ASN agar benar-benar memanfaatkan sosialisasi ini.

 “Kepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama Pemilu agar Pilkada serentak di Kab. Asahan dapat berjalan dengan sukses, "ujar Jhon.

Terakhir, Jhon mengimbau seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tertib agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan baik, lancar dan demokratis.



Turut hadir dalam acara Sosialisasi tersebut, Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan beserta pengurus, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, ASN dan tamu undangan lainnya. (W-04). 

Comments