OPD dan Kecamatan se-Asahan Tandatangani PK Secara Kolektif Tahun 2020



OPD dan Kecamatan se-Asahan Tandatangani PK Secara Kolektif Tahun 2020

Kisaran, (LWI Pos);

Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN&RB) Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menggelar Penandatanganan Secara Kolektif Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2020, Senin (9/3/2020) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. 

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan komintmen Kepala OPD dan Camat agar meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Selanjutnya sebagai dasar penilaian kebersilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala SKPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.

Beliau juga melaporkan bahwa peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Kepala OPD berjumlah 33 orang dan Camat berjumlah 25 orang.

"Perjanjian Kinerja (PK) OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2020 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2020," tutup beliau.

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. mengatakan, dalam rangka pencapaian target yang telah kita sepakati dalam perjanjian kinerja tersebut, saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pencapaian target indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan. 

Adapun beberapa indikator kinerja penting yang perlu menjadi perhatian antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pelayanan Publik, Penuntasan Kawasan Permukiman Kumuh dan Peningkatan Kesempatan Kerja.
 
Di akhir bimbingan dan arahannya Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada saudara Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD dan para Camat, yang telah membantu menyukseskan penilaian Sakip Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dalam dua tahun terakhir ini kita mendapatkan nilai B dari Kementerian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. 

"Saya ingin ditahun depan kita dapat meningkatkan lagi nilai Sakip tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam indikator dan kinerja utama Pemerintah Kabupaten Asahan," tutup beliau.

Sebanyak 33 Kepala OPD dan 25 Camat se-kabupaten secara serentak menandatangani Perjanjian Kerja Tahun 2020 bersama Bupati Asahan. (W-04).

Comments