Pemkab Asahan Tetap Lakukan Monitoring dan Pengawasan Penyaluran BSNT



Kisaran, (LWI Pos);

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Sosial Kabupaten Asahan tetap akan melakukan monitoring dan pengawas dalam mendukung program Pemerintah Pusat, terhadap peralihan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT).
Kelapa Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Asahan, Syamsuddin melalui Sekretarisnya Muksin di kantornya,  Jumat (6/3/2020), membenarkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk suksesnya Program BSNT ini sesuai dengan harapan Bapak Presiden Republik Indonesia.
“Kami akan terus secara maksimal melakukan pengawasan, dan apabila ada agen yang tidak sesuai juknis dalam penyaluran, akan kita berikan sanksi tegas," ujar Muksin.
Ismail perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Asahan, petugas TKSK kecamatan Kota Kisaran Barat, mengatakan, seluruh agen Brilink yang di tunjuk sebagai penyalur harus melaksanakan sesuai petunjuk teknis, karena keinginan pemerintah agar kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu dapat terpenuhi.
“Dari 4 unsur sumber perotein harus diberikan, untuk itu kita lakukan pengawasan penyaluran setiap bulannya, bukan tidak percaya kepada para agen, tapi ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar program ini sesuai harapan”, ujar Mail.
Sementara itu, Dadi Supriadi, sebagai agen brilink yang dihunjuk Pemkab Asahan Melalui Bank Bri, akan melaksanakan amanah dan tanggung jawab serta mendukung suksesnya Program Pemerintah Republik Indonesia.
“Kami melaksanakan penyaluran BSNT ini sesuai dengan petunjuk yang di sampaikan oleh Dinas Sosial, harus memenuhi 4 elemen yang di wajibkan, untuk sumber karbohidrat kami berikan beras 10 kg, sumber protein hewani telur 30 butir, sumber protein nabati kacang hijau 1 kg dan sumber vitamin dan mineral buah pier madu 1 kg," ungkap Dadi. (W-04)

Comments