Tri Purno Widodo : PT CSIL Tidak Pernah Menggunakan Kekerasan dalam Menyelesaikan Masalah

Tri Purno Widodo : PT CSIL Tidak Pernah Menggunakan Kekerasan dalam Menyelesaikan Masalah

Kisaran, (LWI Pos); 

Terkait kasus pembunuhan yang dilakukan 3 orang petugas keamanan kebun (Centeng) terhadap Novita Sari (14) warga Desa Perbangunan Sei Kepayang, PT Citra Sawit Indah Lestari (CSIL) membantah pihaknya terlibat.

Bantahan itu disampaikan Kuasa Hukum PT CSIL Tri Purna Widodo, S.H. kepada Wartawan dalam menanggapi rumor tentang keterlibatan perusahaan terkait kasus tewasnya Novita Sari yang diduga melakukan pencurian berondolan sawit milik kliennya, Jumat (13/3/2020) di Kisaran.

Tri Purno Widodo mengatakan, dalam setiap penanganan masalah yang berkaitan dengan masyarakat seputaran perusahaan, pihaknya lebih mengutamakan persuasif (pendekatan) dan hukum daripada dengan kekerasan.

"Sedangkan kasus pendudukan tanah perusahaan oleh masyarakat, kami lebih mengutamakan ranah hukum ketimbang kekerasan," tegas Widodo diamini koordinator keamanan Bripka Bremen Sihotang.

Secara rinci Widodo menyampaikan, bahwa tewasnya Novita Sari di tangan ketiga centeng yang merupakan karyawan PT CSIL merupakan hal yang terpisahkan dengan aturan dan manjemen perusahaan dan merupakan kasus pribadi dari ketiga centeng tersebut.

Widodo juga mengatakan, pihak perusahaan tidak akan memberi bantuan hukum atas pelaku tindak pidana yang diduga melakukan pembunuhan terhadap gadis masih sekolah SMP karena mencuri berondolan sawit di areal PT CSIL.

Masih kata Widodo, pihak perusahaan juga tidak merasa dirugikan atas dugaan pencurian berondolan sawit, karena sebelumnya juga tidak ada laporan ke pihak pengamanan atas peristiwa pencurian itu.

"Kami tidak merasa dirugikan atas kasus pencurian tersebut dan kami juga masih meragukan berondolan sawit yang menjadi barang bukti di kepolisian itu milik perusahaan PT CSIL," tegasnya.

"Oleh karena itu," lanjut Widodo, kasus yang menimpa ketiga karyawan PT CSIL merupakan kasus pribadi mereka dan pihaknya tidak akan memberi bantuhan hukum.

Sementara, koordinator pengamanan PT CSIL Bripka Bremen Sihotang menanggapi lain tentang prilaku ketiga centeng yang tidak seperti biasanya membuat laporan hasil pengawasan seperti centeng lainnya.

"Mereka tidak seharusnya berada di satu tempat secara bersamaan, karena mereka ditugaskan untuk mengawasi wilayah yang berbeda satu dengan yang lainnya. Yang satu di Afdeling 3 dan lainnya di Afdeilng 4 yang jauh jarak tempuhnya," ujarnya dibenarkan kepala humas PT CSIL Dodi Suhendra.

Sihotang juga menyampaikan, bahwa stardar prosedur pengamanan PT CSIL, bagi para centeng yang ditugaskan mengawasi wilayah harus membuat laporan progres kerja setiap hari. Dan ketiga centeng tersebut sudah lebih kurang satu bulan tidak membuat laporan seperti biasanya.

Kendati demikian, pihak perusahaan menyampaikan rasa bela sungkawa dan berduka atas meninggalnya Novita Sari dan pihaknya akan memberikan bantuan uang duka kepada keluarga korban melalui tokoh marga Simbolon dan telah dilakukan koordinasi. 

Sebelumnya, Novita Sari (14) gadis belia yang masih duduk di sekolah SMP itu tewas dibunuh oleh ketiga centeng pada Senin 9 Maret 2020 dan saat ini kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian Resor Asahan.(Yanto).

Comments