DPRD Asahan bersama TGT Percepatan Penanganan Covid-19 Gelar RDP
Kisaran, (LWI Pos);
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rabu (22/4/2020) di Aula Rambate Rata Raya Gedung Sekretariat Dewan Jalan A. Yani Kisaran.
Pada RDP tersebut tampak hadir Ketua TGT Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, B.Sc., Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, S. H., M. H., Dandim 0208 Asahan Letkol. Arm. Sri Marantika Beruh, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S. I. K. Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan covid-19 Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, B.Sc. menyampaikan progres dan menjelaskan langkah-langkap apa saja yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19 di Kabupaten Asahan
"Selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kita telah melakukan langkah-langkah antisipasi, di antaranya penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan," ungkapnya.
Surya menyampaikan, TGT Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan juga telah, melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan alat APD kepada para tenaga medis, menyediakan ruang isolasi karantina bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang mengunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan covid-19.
Surya juga mengatakan, bahwa TGT telah dikembangkan hingga wilayah kecamatan dan kelurahan, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap Kamis oleh TGT Desa dan tetap memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar menerapkan PHBS, mencuci tangan pakai sabun setelah atau sesudah melakukan aktivitas, melakukan physical distenching serta menjauhi lokasi yang menjadi tempat kerumunan massa sesuai aturan yang berlaku.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah melaksanakan tugas ini dengan tulus dan ikhlas serta dalam melakukan langkah-langkah kita selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan. Maka dari itu kita tidak perlu berdebat tetapi kita harus saling bergandengan tangan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan," pinta Surya.
Surya berharap, anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat memberikan masukan dan ide kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan selalu terbuka bagi para anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk menyampaikan pendapatnya dalam melakukan penanganan wabah Virus Korona di Kabupaten Asahan karena kita semua terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut," tutup beliau.
Wakil TGT Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S. I. K. mengajak, dalam penanganan percepatan covid-19 di Kabupaten Asahan kita harus bersatu padu dalam memutuskan pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah menjadi wabah virus nasional dan berharap tidak ada perbedaan diantara kita, apalagi mencari perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan.
"Mari kita tanggulangi wabah virus corona ini secara bersama-sama dan melakukannya untuk kemaslahatan serta kepentingan umat dengan keterbatasan yang kita miliki. Berat sama dipikul ringan sama dijinjing, maka wabah virus corona ini dapat berakhir khususnya di Kabupaten Asahan," tutup Nugroho yang juga Kapolres Asahan itu.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan memberikan tanggapannya tentang percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.
Benteng mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Asahan tidak meragukan lagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Asahan dalam melakukan penanganan covid-19 dan pihaknya akan menyumbangkan pemikiran dalam melakukan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan untuk saling bahu-membahu demi kemaslahatan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Asahan.
Benteng mengatakan, penanganan Covid-19 merupakan tanggungjawab bersama dan berharap tenaga medis yang menangani Covid-19 harus mendapat perhatian khusus serta tidak menangani pasien umum agar penyebaran dan penularan dapat dicegah. (W-05).
Comments
Post a Comment