Hasil Rapid Tes Negatif, Oknum Anggota DPRD Sumut ES dan Istri Positif Uji Swab

Hasil Rapid Tes Negatif, Oknum Anggota DPRD Sumut ES dan Istri Positif Uji Swab

Kisaran, (LWI Pos); 

Oknum anggota DPRD Sumut ES dan istri dinyatakan positif Covid -19 hasil uji Swab. Sebelumnya berdasarkan uji Rapid Tes negatif dengan status PDP. 

Demikian disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat, Sirwgar, S.Sos, 


Tes Swab merupakan proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan. Caranya dengan mengusap tenggorokan melalui mulut dan hidung.

Hal ini dilakukan karena virus corona sama seperti flu, yaitu menyerang saluran pernapasan, sehingga hasil dari sampel tersebut akan diuji kebenarannya di laboratorium.. saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (14/4/2020) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan Jalan A. Yani Kisaran. 

Menurut Hidayat, Tes Swab merupakan proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan. Caranya dengan mengusap tenggorokan melalui mulut dan hidung.

Hal ini dilakukan karena virus corona sama seperti flu, yaitu menyerang saluran pernapasan, sehingga hasil dari sampel tersebut akan diuji kebenarannya di laboratorium.

Penetapan status Positif Covid-19 bagi ES dan istrinya sesuai dengan surat dari Kementerian Kesehatan RI Dirjen pelayanan kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta yang disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan.

“Sekitar pukul 14.30 Wib tadi kami mendapatkan informasi dari Jakarta bahwa warga Kabupaten Asahan ES beserta istrinya Positif Covid 19,” ucap Jubir Gugus Tugas Asahan itu.

Dengan demikian, menurut Hidayat, sampai hari ini (Selasa-red) ada 3 orang berstatus 3 orang positif Covid-19 di Kabupaten Asahan karena ada pertambahan 2 dari sebelumnya 1 orang yang telah meninggal dunia. 

“Secara fisik ES dan istrinya sehat, namun berdasarkan hasil Swab mereka dinyatakan positif Covid 19, saat ini keduanya masih dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan,” terangnya.

Sedangkan dua orang lainnya masih berstatus PDP dan belum ada hasil tes Swab dari Jakarta dan juga dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan itu juga mengatakan, bahwa status penanganan Covid 19 di Kabupaten Asahan masih Siaga Darurat dan masih Zona Kuning.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menghambat penyebaran virus ini, jika bersatu menyahuti segala imbauan dari pemerintah, kami yakin pandemi ini cepat berlalu dari Indonesia khususnya Kabupaten Asahan,” ajaknya seraya mengajak mendoakan para pasien agar cepat sembuh. (W-05).

Comments