Kabupaten Asahan Anggarkan Dana Penanganan Covid-19 Rp 26 Milyar

Kabupaten Asahan Anggarkan Dana Penanganan Covid-19 Rp 26 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menganggarkan dana penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) sebesar Rp 26.890.832.610 milyar yang berasal dari berbagai sumber dari Dana Intensif Daerah (DID), DAK Non Fisik, APBD pergeseran dari Dana OPD, DAU, PAD dan Kegiatan Fisik.

Demikian disampaikan Kadis Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. kepada sejumlah Wartawan dalam konferensi pers-nya, Selasa petang (14/4/2020) di Posko TGT Jalan A. Yani Kisaran. 

Hidayat juga mengatakan, perihal penganggaran tersebut tidak perlu adanya komunikasi dengan DPRD, dimana penggunaan dana tersebut hanya diperlukan Peraturan Bupati (Perbup).

“Pada tanggal 07 April 2020, telah dilaporkan ke Gubernur dan tanggal 9 April 2020, telah dilaporkan ke Kementrian Keuangan,” tuturnya.

Rahmat menjelaskan, secara umum dana tersebut digunakan masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti pengadaan Wadah Cuci Tangan dan Hand Sanitaizer, Penyemprotan Disinfektan, Honor Dokter/Perawat, pengadaan APD dan belanja kegiatan lainnya dalam Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan.

“Dana anggaran itu diperhitungkan sampai tanggal 29 Mei 2020, jika lewat nantinya akan diperhitungkan kembali untuk kedepannya,” ujar Kadis Kominfo yang juga Jubir Gugus Tugas Kabupaten Asahan itu. (W-05)

Comments