Satu PDP Covid-19 dari Asahan Dinyatakan Sembuh
Kisaran, (LWI Pos);
Satu dari dua pasien positif Covid-19 atas nama NS (53) warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan yang merupakan istri ES anggota DPRD Sumut dinyatakan sembuh, namun masih harus mendapat perawatan di RS Martha Friska Medan.
Demikian disampaikan Jubir TGT Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. pada press liris yang digelar, Selasa (21/4/2020) di Sekretariat TGT Covid-19 Asahan Jalan A. Yani Kisaran.
"Alhamdulillah, saya baru mendapat kabar dari Jubir TGT Covid-19 Sumut dr. Haris Yudhariansah yang mengatakan, bahwa satu PDP NS atas nama NS sembuh setelah mejalani perawatan medis di RS Martha Priska Medan, satu dari dua pasien yang positif dinyatakan sembuh," jelas Hidayat.
Hidayat mengatakan, saat ini sedang dilakukan penjemputan pasien, dan selanjutnya sesuai dengan protokol Covid-19, pasien ini akan tetap diawasi dan menjalani perawatan medis di rumahnya.
Menurut hidayat NS bersama suaminya ES dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), pada 6 April 2020, dan langsung di rujuk ke RS Martha Friska Medan, dan selanjutnya pada 14 April, setelah mendapat hasil Swab Laboratorium Besar kemenkes RI dinyatakan positif, dan kini dinyatakan sembuh.
"Pasien akan tetap menjalani perawatan di rumah, karena kesehatannya akan terus dipantau. Untuk Asahan yang positif tersisa satu orang dan kini masih dalam perawatan medis," jelas Hidayat.
Untuk data terbaru, kata Hidayat, ODP sebanyak 46 orang, PDP tiga orang, positif 2 orang, sembuh satu orang dan meninggal satu orang.
"Kita akan Terus berupaya agar penyebaran Covid-19 bisa cegah, dan itu tentunya peran serta masyarakat dalam mengikuti anjuran pemerintah," jelas Hidayat. (Jaka).
Comments
Post a Comment