Tim Gugus Tugas Covid-19 Kembali Periksa Kesehatan 10 TKI dari Malaysia

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kembali Periksa Kesehatan 10 TKI dari Malaysia

Kisaran, (LWI Pos); 

Tim yang dipimpin Ketua Gugus Tugas H. Surya, B. Sc. didampingi 
Ketua DPRD, Kapolres, DanLanal TB/AS, Plt, Kadis Kesehatan, Dirut RSUD HAMS melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 10  TKI asal Asahan yang baru kembali dari Malaysia, Minggu didi hari, Sabtu (4/4/2020) di Pelabuhan Bagan Asahan.

“Sepuluh orang TKl yang tiba di Pelabuhan Bagan Asahan sekira  Pukul 13.30 Wib kita netralisir dengan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku, untuk mencegah indikasi penyebaran virus corona karena baru kembali dari luar negeri," ujar Surya. 

Surya menjelaskan, hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit corona, bahkan masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) mayoritas dalam kondisi sehat. 

Namun lanjutnya, pemeriksaan suhu tubuh kepada 10 orang TKI tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang saat ini cukup membahayakan umat manusia.

 “Memang hingga saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Asahan yang positif terjangkit corona, namun kita harus tetap waspada dengan lakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat tertular virus corona," tegasnya.

Surya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kesehatan kepada 10  TKI asal Asahan dari Malaysia dilakukan di gedung Karantina sementara pencegahan Covid-19 Gugus Tugas Covid-19 Tanjung Balai tidak ada indikasi tertular virus Corona. 

Menurut Surya,  mereka yang pulang ke kampung halaman ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 kali saat hendak menuju ke Kisaran.

Begitupun, Surya mengimbau, 10 TKI ini nantinya diminta untuk lakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat dari kediamannya. 

"Untuk menjamin kesehatan, saya minta kepada 10 TKI ini untuk tetap memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat,” pungkasnya.

Sementara, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K. dalam arahannya menyampaikan kepada 10 TKI yang baru tiba untuk melakukan Karantina Mandiri di rumah masing-masing dengan tetap mendapat pengawasan dari Tim Puskesmas di daerah. 

“Saya ingatkan kepada saudara untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina, apabila nanti ada laporan saudara berkeliaran selama masa karantina akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara, "Kapolres imbau. 

Hal ini kita lakukan untuk Kepentingan kita bersama agar Penyebaran Covid 19 yang sudah sangat mengkuawatirkan bukan  hanya di daerah Kabupaten Asahan tapi sudah menyebar ke seluruh wilayah RI bahkan Dunia, dapat kita antisipasi. (W-05). 

Comments