Bupati Asahan Serahkan 150 Keping KTP elektronik kepada Camat Teluk Dalam

Bupati Asahan Serahkan 150 Keping KTP elektronik kepada Camat Teluk Dalam

Kisaran, (LWI Pos); 

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. diwakili Kadisdukcapil Kabupaten Asahan Drs H. Supriyanto, M. Pd. melakukan peninjauan perekaman KTP-e sekaligus menyerahkan secara langsung Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) sebanyak 150 keping kepada Camat Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Rabu (5/8/2020).

Supriyanto mengatakan, penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan, sebagai upaya peningkatan kesadaran penduduk dan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan, data statistik kependudukan, dan statistik peristiwa kependudukan merupakan dukungan terhadap perencanaan pembangunan sistem administrasi kependudukan guna meningkatkan pemberian layanan publik tanpa diskriminasi.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, telah meng-amanatkan agar Pemerintah mengambil peran aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan, dan Program # Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA), serta Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, dan juga turut serta mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 diwilayah Kabupaten Asahan.

Selain penduduk aktif untuk mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku instansi pelaksana juga aktif memberikan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan, melalui pelayanan keliling (jemput bola) pelayanan dokumen kependudukan ke desa-desa, kecamatan- kecamatan, sekolah-sekolah, dan lain-lain, sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Pendekatan pelayanan tersebut, merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan yang mudah cepat dan gratis sesuai slogan dari pelayanan administrasi kependudukan. 

Pelayanan yang mudah, cepat dan gratis diharapkan bukan hanya sekedar slogan, tetapi upaya yang diwujudkan di setiap pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota khususnya di Kabupaten Asahan.

Mengakhiri penyampaianya Supriyanto mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (W-05)

Comments