Kisaran, (LWI Pos);
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (04/11/2020).
Kehadiran Tim BPSK Sumut dipimpin Wakil Ketuanya Nazaruddin, S. H. disambut Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana, Kadis Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dengan menggunakan protokol kesehatan.
Nazaruddin mengatakan, BPSK Provsu ini membawahi 6 wilayah kerja yakni Kabupaten/Kota Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai.
Awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota, tetapi disebabkan karena adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran diambil alih oleh Pemerintah Provinsi maka BPSK di seluruh Kabupaten/Kota juga ikut diambil alih oleh Provinsi.
"Dan kami bersyukur, di tengah pandemi Covid-19 ini, BPSK Provsu bida hadir dan menyampaikan, bahwa BPSK Kabupaten Asahan ditunjuk untuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara," tutur beliau.
Nazaruddin juga menyampaikan, pihaknya juga turut menyosialisasikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dalam upaya membantu Pemerintah mitigasi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Plh. Bupati Asahan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK provinsi Sumatera Utara.
Kami Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan oleh BPSK Provinsi Sumatera Utara, karena Lembaga ini sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.
Staf Ahli Bupati Asahan mengajak kepada BPSK Provinsi Sumatera Utara untuk bersama-sama membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya khususnya di bidang perdagangan. (W-05).
Comments
Post a Comment